Polisi Akhirnya Terima Aduan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Mantan Pelatih TI

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi. (Mvoice/Humas Polres Malang).

MALANGVOICE – Dua atlet taekwondo akhirnya melaporkan mantan pelatihnya, MR, warga Kecamatan Gondanglegi ke Mapolres Malang atas dugaan tindak pelecehan seksual.

Sebenarnya terdapat tiga korban pelecehan seksual, yakni ES (18), RD (20),dan RJ (20), namun hanya ES dan RJ yang melaporkan secara resmi ke polisi.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari terduga korban pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Pengkab TI Malang Tanggapi Kasus Mantan Oknum Pelatih TI yang Diduga Berbuat Cabul

“Iya, kemarin (Rabu, 26/1) kami telah menerima laporan dari terduga korban,” ucapnya kepada Mvoice, Kamis (27/1).

Atas laporan tersebut, lanjut Donny, Satreskrim Polres Malang akan melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk melengkapi bukti-bukti.

“Setelah ini, kita akan segera lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tegasnya.

Baca juga: Oknum Pelatih TI Terancam Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Laporan perilaku pelecehan yang dilakukan oleh mantan pelatih Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Malang tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Dari ketiga korban, memang hanya dua orang, ES dan RJ yang melaporkan MR ke polisi sebab satu korban lain, RD memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.(end)