Polisi Akan Panggil Guru dan Gali Keterangan Korban Dugaan Pencabulan di SDN Kauman 3

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Penyelidikan kasus dugaan pencabulan oknum guru di SDN Kauman 3 masih berlanjut. Polres Malang Kota berencana memeriksa pelapor dan saksi lain.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi, menyatakan, selain menunggu hasil visum, pihaknya terus menggali keterangan pelapor. Dalam kasus itu sudah ada dua wali murid yang melapor atas tindakan guru berinisial IS.

“Visum masih tetap tunggu hasilnya. Kami masih butuh keterangan pelapor dan alat bukti, kemudian baru bisa menetapkan tersangka,” kata Komang, Rabu (13/2).

Selain pelapor, polisi juga berencana panggil guru dan saksi lain untuk melengkapi berkas penyidikan. Polisi juga berharap kepada yang merasa menjadi korban untuk berani melapor.

“Untuk korban masih trauma dan belum bersedia diperiksa. Besok jika orang tua korban berkenan akan kami priksa di rumahnya,” tandas Yogi.(Der/Aka)