PMK Tangani Lima Laporan Ular Masuk Pemukiman di Kabupaten Malang

Petugas Damkar saat melakukan evakuasi ular berbisa. (Istimewa)
Petugas Damkar saat melakukan evakuasi ular berbisa. (Istimewa)

MALANGVOICE – Fenomena kemunculan ular berbisa seperti kobra di permukiman warga juga terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Berdasarkan data yang ada di Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Malang, sepanjang tahun 2019 telah menerima 5 laporan penemuan ular berbisa yang berhasil ditangani.

Kepala bidang PBK (Penanggulangan Bahaya Kebakaran) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Goly Karyanto mengatakan, di Kabupaten Malang ada 5 laporan tentang kemunculan ular berbisa itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Wagir, Kepanjen, dan Pakisaji.

“Evakuasi memang banyak seperti Kepanjen dan sekitarnya,” ucap Goly ketika dikonfirmasi, Rabu (25/12).

Fenomena penemuan ular berbisa tersebut, lanjut Goly, kebanyakan terjadi di daerah yang dekat dengan perkotaan, dan di tahun 2019 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Ular yang dievakuasi meliputi ular weling dan ular kobra.

“Kebanyakan di area perkotaan, di pedesaan tidak pernah ada, karena masyarakat di pedesaan bisanya akan mengevakuasi sendiri. Tahun 2018 lalu tidak ada laporan, kebanyakan ular weling, tapi kami juga pernah evakuasi ular kobra,” jelasnya.

Goly menjelaskan, selain evakuasi ular berbisa, pihaknya juga melakukan evakuasi tawon yang biasa meresahkan warga terutama tawon jenis tawon ndas.

“Tahun 2018 lalu kami terima 3 laporan, tahun ini meningkat jadi 10 laporan. Karena serangan tawon ndas bisa membahayakan manusia,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Goly, dirinya berpesan, bagi warga yang membutuhkan bantuan evakuasi tawon ndas dan ular berbisa, bisa menghubungi PMK Kabupaten Malang di nomor telephone 0341-346999.

“Jika ada laporan kami akan menindaklanjuti laporan warga. Baik evakuasi tawon ndas maupun ular kobra,” pungkasnya.(Der/Aka)