Plt Kajari: Penanganan Kasus Road Show Pemkot Batu Berlanjut

PlT Kepala Kajari Kota Batu, Budi Herman.(Miski)

MALANGVOICE – Penanganan kasus korupsi Shining Batu Investment Exhibition terus berlanjut. Penegasan itu disampaikan Plt Kepala Kajari Batu, Budi Herman, usai menerima perwakilan Aktivis MCW di kantornya, Selasa (6/9) siang.

Menurutnya, sesuai putusan majelis hakim Tipikor, 29 April 2016, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, yakni Kepala Badan Penanaman Modal (BPM), Syamsul Bakri, Direktur CV Winner, Santonio, dan Ketua PHRI, Uddy Saefuddin.

“Tetap jalan, sekarang ditangani langsung Kejati,” kata dia, beberapa menit lalu.

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan sehingga kasus itu ditangani Kejati. Salah satunya jelang pelaksanaan Pilwali Kota Batu.

“Ada pertimbangan lain dari pimpinan, saya tidak memaparkan ke media. Yang jelas kasusnya tetap lanjut,” jelas Koordinator Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim ini.

Sementara itu, kehadiran aktivis MCW tidak lain mendorong dan menanyakan progres penanganan kasus di Kajari.

“Kami sambut baik kontrol dan masukan dari teman-teman MCW,” paparnya.

Sekadar diketahui, Shining Batu Investment Exhibition berlangsung di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2014, menelam anggaran sebesar Rp3,7 miliar.

Kegiatan yang bersumber dari APBD itu dinilai merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar, berdasar hasil audit BPKP Perwakilan Jawa Timur.