Pihak Kampus Janji Jatuhkan Sanksi Pasangan Pembiusan

Kabag Humas UB, Anang Sujoko.
Kabag Humas UB, Anang Sujoko.

MALANGVOICE – Pasangan pembius dan pemerkosa berinisial GM dan SAN, mengaku kuliah di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Menanggapi kasus tersebut, pihak kampus akan terus membantu kepolisian mengungkap motif kasus yang membawa korban EWW, yang tak lain masih teman pelaku.

Kabag Humas UB, Anang Sujoko mengatakan, akan menindak pelaku dengan sanksi jika benar melakukan tindakan kekerasan hingga asusila tersebut.

”Kami akan tindak pasti, entah itu skorsing hingga drop out,” katanya kepada MVoice, Selasa (11/8).

Kasus ini masih didalami pihak Polres Malang Kota. UB sendiri berjanji akan membantu penyelidikan lebih lanjut. ”Kami ingin semua tuntas, kami janji akan bantu polisi memberikan informasi yang dibutuhkan,” paparnya.
Dikatakan Anang, pihak kampus akan mempertimbangkan membahas Dewan Etik kampus.
”Dengan begitu nantinya akan tahu dimana kesalahannya dan jadi evaluasi bagi kami,” timpalnya.-