Percepat Normalisasi Saluran Irigasi, Dinas Pengairan Segera Tambah Ekskavator

Dam di Pandansari Lor, Kecamatan Jabung mengairi sawah di sekitarnya
Dam di Pandansari Lor, Kecamatan Jabung mengairi sawah di sekitarnya (fia)

MALANGVOICE – Dinas Pengairan Kabupaten Malang tahun ini akan menambah pengadaan ekskavator sebanyak satu unit. Penambahan alat berat ini akan dimaksimalkan untuk normalisasi saluran irigasi yang menjadi agenda utama di tahun ini.

Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pengadaan ekskavator tersebut masih dalam tahap lelang. Jika alat keruk tersebut sudah didatangkan, maka jumlah alat keruk yang dimiliki Dinas Pengairan berjumlah lima unit.

“Awalnya ada dua unit, kemudian tahun lalu pengadaan lagi dua unit. Setelah melihat dampak positifnya, dewan kemudian meminta tahun ini dilakukan penambahan satu unit,” jelas Wahyu.

Ekskavator seharga Rp 700 juta tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk normalisasi saluran irigasi dibeberapa titik, diantaranya Kepanjen, Singosari, Tumpang dan Turen serta wilayah barat yang dulu terkena dampak letusan Gunung Kelud.

“Kita prioritas dulu di saluran irigasi yang baku sawahnya luas. Sehingga bisa menjaga produksi pertanian,” jelas Wahyu.
Ia menuturkan, normalisasi perlu dilakukan karena sedimentasi di aliran irigasi cukup tinggi yang berdampak pada terhambatnya pasokan air ke sawah penduduk.

“Selain sedimentasi, sampah rumah tangga juga sangat banyak. Banyak rumah-rumah liar di sipadan sungai yang membuang sampah ke sungai dan akhirnya menjadi permasalahan. Itu yang akan kita normalisasi,” urai dia panjang lebar.

Saat ini, saluran irigasi yang melintasi Kabupaten Malang mencapai 1.688.921 meter terdiri dari saluran irigasi primer sepanjang 350.218 meter, saluran irigasi sekunder 537.532 meter, dan saluran irigasi tersier 801.351 meter. Saluran tersebut mengairi area persawahan Kabupaten Malang seluas 46.050 ha.