MALANGVOICE – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang Raya, mengembangkan sayap dengan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI RBA Kabupaten Malang.
Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian mengatakan, dibentuknya DPC Peradi RBA di wilayah Kabupaten Malang ini diharapkan dapat mengibarkan panji-panji Peradi wilayah Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
“Kami tetap berada di bawah pimpinan bawah kepemimpinan Luhut Marihot Parulian Pangaribuan (Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi RBA), kami hanya ingin mengembangkan saya saja,” ungkapnya, Senin (22/2).
Menurut Agustian, wilayah Kabupaten Malang memiliki 33 kecamatan ini dinilai banyak mempunyai potensi, dan diharapkan dapat memberikan pelayanan pada masyarakat yang menginginkan keadilan.
“Sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diambil, kami diharapkan bisa mengibarkan panji-panji Peradi RBA di wilayah Pengadilan Negeri Kepanjen,” jelasnya.
DPC PERADI RBA Kabupaten Malang kepengurusannya sudah terbentuk yang diharapkan dapat mendukung para anggotanya dan masyarakat pencari keadilan.
“Saat ini untuk kepengurusannya berjumlah 31 orang, sementara untuk anggotanya sudah kurang lebih 50 orang,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Penasihat DPC Peradi RBA Malang, Yayan Riyanto menyampaikan, pembentukan DPC Peradi RBA Kabupaten Malang tersebut telah mendapat apresiasi dan persetujuan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA pusat.
“Peradi RBA Kabupaten Malang ini adalah pengembangan dari DPC PERADI RBA Kota Malang,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Yayan, perlu adanya pemekaran dan pengembangan wilayah agar advokat-advokat di Kabupaten Malang dapat berkembang.
“DPC Peradi RBA Kabupaten Malang ini satu-satunya yang ada Kabupaten Malang, diharapkan advokat-advokat di Kabupaten Malang bisa bergabung, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat yang menginginkan keadilan,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Panita pelantikan, Imam Syafi’i mengaku jika persiapan pelantikan pengurus DPC Peradi RBA Kabupaten Malang sudah mencapai 80 persen. Saat ini, pihaknya masih mengurus proses perizinan pada pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
“Untuk pelantikan rencananya nanti hari Sabtu (13/3) di DPRD Kabupaten Malang. Yang diundang Forpimda dan jajaran pimpinan dari DPN Peradi Pusat juga akan hadir,” tukasnya.(der)