Penyidikan Tuntas, 12 Mantan Dewan Kota Malang Segera Jalani Sidang Tipikor

MALANGVOICE – Masih ingat kasus korupsi massal DPRD Kota Malang? Ya, KPK telah menuntaskan penyidikan terhadap 12 tersangka dan siap untuk tahap selanjutnya di meja persidangan Tipikor (Tindak pidana korupsi).

Belasan tersangka ini merupakan pengungkapan gelombang kedua oleh KPK atas kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 Kota Malang. Rinciannya;
Diana Yanti (DY), Sugiarto (SG), Afdhal Fauza(AFA), Syamsul Fajrih (SYF), Hadi(HSO), Ribut Harianto (RHO), Ir. Indra Tjahyono (ITJ), Drs. Ec. Imam Ghozali (IGZ), Mohammad Fadli (MFI), Bambang Triyoso (BTO), Asia Iriani, SE (AI) dan Dra. RM. Een. Ambarsari (EAI)

“Penyidikan terhadap 12 orang anggota DPRD Kota Malang telah selesai. Hari ini pelimpahan berkas, barang bukti dan 12 tersangka TPK suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015, ke penuntutan (tahap 2),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis diterima MVoice, Kamis (27/12).

Rencananya sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Tipikor di Surabaya, dalam waktu dekat ini. Atas tuntasnya penyidikan 12 tersangka tersebut, KPK sedikitnya telah memeriksa 92 saksi. Terdiri dari berbagai unsur, seperti Kepala Bappeda Kota Malang Tahun 2015, Sekda Kota Malang tahun 2015,
Anggota DPRD Kota Malang, Pegawai bagian marketing di PT. JEPE PRESS MEDIA UTAMA, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup), dan swasta lainnya. (Hmz/Ulm)