Penyelundupan Mobil Ilegal dari Malaysia Digagalkan

Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY menggagalkan penyelundupan mobil ilegal. (Ist)
Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY menggagalkan penyelundupan mobil ilegal. (Ist)

MALANGVOICE – Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY kembali menggagalkan penyelundupan barang ilegal. Kali ini, satu unit mobil Perodua Kembara Nopol QMS 4459 dengan pengemudi yang tidak dikenal, dicekal di kawasan perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY, Mayor Inf Febi Triandoko, menyampaikan, penangkapan berawal pada Sabtu (31/12) sekitar pukul 13.20 WIB, ada informasi dari masyarakat terkait rencana penyelundupan dari Malaysia.

Saat itu, langsung dilakukan koordinasi dengan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY, Tim Intelrem 121/ABW dan Unit Inteldim 1206/PSB. “Kami lakukan pendalaman serta penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya.

Dari hasil koordinasi, Minggu (1/01) pukul 03.00 WIB, tim gabungan melaksanakan patroli ke jalan – jalan tikus di wilayah Kec Badau. Pukul 04.30 WIB, di Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kec Nanga Badau, tim gabungan mendengar suara kendaraan dan sorotan lampu.

“Selanjutnya kami melaksanakan pengejaran arah suara kendaraan dan sorotan lampu,” paparnya.

Ketika tim gabungan mendekati kedaraan tersebut dari jarak 200 Meter, satu orang tidak dikenal berusaha mendorong kendaraan keluar dari jebakan lumpur dikarenakan slip roda belakang. Mengetahui kedatangan petugas, orang itu berteriak seketika melarikan diri beserta satu orang sopir

Petugas pun mengejar, namun kedua tersangka kabur dan masuk ke perkebunan sawit wilayah Malaysia. Setelah dilaksanakan pengecekan, petugas mengamankan barang bukti berupa mobil Perodua Kembara dengan plat nomor QMS 4459 dan dua bilah senjata tajam. Saat ini, barang bukti diamankan di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY.