Pengolahan Limbah Medis di Kota Batu Masih Andalkan Jasa Rekanan

Suasana diskusi tentang pengelolaan limbah medis Dinkes Kota Batu bersama perwakilan rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Batu, di Balai Kota Among Tani, Selasa (11/7). (Aziz Ramadani)
Suasana diskusi tentang pengelolaan limbah medis Dinkes Kota Batu bersama perwakilan rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Batu, di Balai Kota Among Tani, Selasa (11/7). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Limbah medis memiliki tingkat risiko pencemaran tertentu terhadap lingkungan. Sayangnya, Kota Batu belum memiliki fasilitas pengelolaan limbah yang biasa dikenal mesin incenerator itu.

Hal ini terungkap dalam agenda pembinaan dan sosialisasi Dinas Kesehatan Kota Batu bersama seluruh rumah sakit, klinik dan Puskemas di Balai Kota Among Tani, Selasa (11/7). Tercatat dari total 20 unit kesehatan menurut data Dinkes Kota Batu, belum ada yang memiliki fasilitas incenerator atau mesin pemusnah sampah sendiri.

“Memang belum punya, namun selama ini mengandalkan kerjasama dengan pihak ketiga, yakni badan jasa layanan pengolahan limbah, PT Putra Restu Ibu Abadi Mojokerto,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg Kartika.

Dicontohkannya, lanjut Kartika, RS Baptis bekerjasama pengelolaan limbah medis dengan penyedia jasa asal Cileungsi, Bogor. Jadi, menurutnya, tingginya risiko pencemaran lingkungan akibat limbah kesehatan di Kota Wisata Batu jadi SOP (standar operasional prosedur) pelayanan kesehatan.

“Kami juga selalu melakukan pengawasan ketat dan kontinyu. Apalagi, peraturan kementerian terbaru tentang mekanisme pemusnahan semakin diperketat,” sambung dia.

Lalu kapan Kota Batu mengajukan pengadaan fasilitas pengelolaan limbah medis? Kartika menjawab diplomatis.

“Belum ada wacana itu (pengadaan) namun bukan berarti tidak perlu, masih belum urgen saja. Belum ada laporan tingkat pencemaran kepada kami,” pungkasnya.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria