Pengambilan Sumpah DPRD Batu, Sementara Dipimpin Cahyo – Nurrocman

Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Batu terpilih periode 2019-2024 dipimpin Wakil Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Judi Prasetyo di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (30/8). (Ayun MVoice)
Pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Batu terpilih periode 2019-2024 dipimpin Wakil Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Judi Prasetyo di Gedung Paripurna DPRD, Jumat (30/8). (Ayun MVoice)

MALANGVOICE – Kota Batu kini resmi memiliki wakil rakyat baru di gedung DPRD. Setelah 30 anggota dewan terpilih hasil pemilu 2019 dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (30/8).

Pada kesempatan ini juga ditunjuk Cahyo Edi Purnomo dari PDIP sebagai Ketua DPRD Kota Batu sementara. Sedangkan posisi wakil ketua sementara diemban Nurrochman dari PKB.

Seluruh tahapan pelantikan anggota dewan terpilib berlangsung khidmat. Rapat paripurna dibuka ketua DPRD Kota Batu periode 2014-2019 Cahyo Edi Purnomo. Hadir dalam pelantikan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Forkopimda, dan keluarga dari anggota dewan terpilih.

Usai rapat paripurna, Cahyo mengingtkan PR dari anggota DPRD lama. Pasalnya dari target 21 peraturan daerah yang dibuat pada 2019 hanya terdapat lima perda yang dibuat san menyisakan empat belas perda yang masih belum digarap.

“Ya, tentunya kami mengingatkan ke anggota baru untuk mampu bersinergi secara intens dengan OPD. Karena tanpa adanya sinergitas maka rencana apapun tidak bisa terlaksana,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan anggota baru juga harus secara seksama memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memiliki singkronisasi antar lini.

Lebih lanjut ia mengungkapkan tugas sebagai ketua sementara akan segera dilaksanakan seperti memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memproses penetapan pimpinan Definitif DPRD Kota Batu.

Tak hanya itu saja, ia juga akan memfasilitasi anggota DPRD yang baru untuk menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD Kota Batu.

Ia menargetkan pembentukan keperluan DPRD yang meliputi fraksi, komisi A, komisi B, Komisi C, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan selesai pada bulan Oktober sehingga kooperatif antar dewan harus terjaga dengan baik.

“Semoga amanah dan anggota lama yang kembali bisa melanjutkan PR di masa jabatan periode sebelumnya,” tandasnya.

Sementara, untuk Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Nomor : 171.422/945/011.2/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kota Batu Masa Jabatan 2019-2024 tertanggal 14 Agustus 2019 dibacakan Sekretaris Dewan, Balok Yudono.

Usai pembacaan SK, 30 anggota dewan mengucap sumpah atau janji. Dipimpin Wakil Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Judi Prasetyo.(Der/Aka)