Pendapatan Cukai Capai 101 Persen

Minuman beralkohol jadi salah satu produk penyumbang pendapatan cukai. (Shuvia Rahma)

MALANGVOICE – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang berhasil membukukan pendapatan cukai sebesar Rp 16,09 triliun atau 101,9 persen dari target tahun ini yang dipasang pada angka 15,7 triliun.

Kepala KPPBC TMC Malang, Rudy Hery K mengatakan, hingga akhir tahun, realisasi pendapatan cukai akan bertambah menjadi 102,88 persen.
“Ada potensi piutang yang akan dilunasi di 31 Desember, lebih dari Rp 100 miliar,” kata Rudy saat diwawancara media usai rilis penyitaan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Ia menambahkan, potensi penambahan pendapatan pajak cukai itu 90 persen berasal dari cukai tembakau. Sedangkan sisanya berasal dari produk minuman beralkohol dan produk lain. Adapun pendapatan pajak tersebut nantinya akan dialokasikan sebesar 10 persen untuk pemda.

“Penyalurannya melalui provinsi dan dikembalikan ke daerah masing-masing dan selanjutnya dimanfaatkan untuk pembangunan daerah setempat,” urai dia.