Pemkot Malang Tak Intervensi Proses Hukum Oknum Guru Dugaan Pencabulan Siswi SD

Wali Kota Malang, Sutiaji saat berjunjung ke SDN Kauman 3. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pencabulan di SDN Kauman 3 kepada aparat kepolisian. Pemerintah tidak akan cawe-cawe alias intervensi terhadap kasus yang kini ditangani Polres Malang Kota tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung Wali Kota Malang, Sutiaji. Pihaknya belum ada niatan untuk melakukan pendampingan hukum terhadap oknum guru olahraga diduga pelaku asusila terhadap puluhan siswanya.

“Sudah ranah hukum, belum sampai ke sana (pendampingan hukum),” kata Sutiaji diwawancarai MVoice, belum lama ini.

Sutiaji juga mengimbau agar seluruh pihak, terutama wali murid dan pihak sekolah menghormati proses hukum yang sudah dilakukan kepolisian. Ia juga meminta agar semua pihak kooperatif.

“Ndak ada yang ditutup-tutupi. Saya akan kumpulkan semua wali murid dalam waktu dekat,” ujar pria juga politisi Demokrat ini.

Seperti diberitakan, Polres Malang Kota bakal memanggil oknum guru SDN Kauman 3, pekan ini. Hal ini menindaklanjuti laporan oleh korban dugaan tindak asusila. Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah 13 saksi. Hingga kini juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit sebagai alat bukti selanjutnya. (Der/Aka)