Pemkot Batu Segera Copot Dua Videotron

Videotron yang berada di area Pasar Besar Batu akan segera dibongkar dan dihapus dari daftar aset daerah. (MG1/Malangvoice)

MALANGVOICE.COM – Diskominfo Kota Batu bakal segera membongkar dua unit videotron yang dipasang di tempat berbeda.

Satu unit berada di lokasi proyek revitalisasi Pasar Besar Batu. Satu lainnya berara di jalur utama penghubung Batu-Pujon.

Kepala Diskomninfo Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan, videotron yang ada di dua tempat tersebut, sudah lama tak berfungsi. Seperti videotron yang ada di jalur Batu-Pujon, rusak tertabrak kendaraan berat. Begitu juga, videotron di Pasar Besar Batu, rusak dimakan usia.

“Itu usianya hampir 9 tahun dipasang. Mau dibongkar lalu segera dilelang,” ujar Onny.

Ia mengatakan, dua unit videotron itu memiliki tingkat kerusakan 50 persen. Kalaupun harus dibenahi, biayanya hampir sepadan dengan harga beli baru.

Onny menuturkan, untuk dua unit videotron yang akan dibongkar, dibeli senilai Rp1,6 miliar. Videotron tersebut merupakan pengadaan Pemkot Batu pada 2013 lalu. Totalnya ada lima unit yang dipasang di titik berbeda. Nilai anggarannya per unit bervariasi.

“Untuk videotron di kawasan alun-alun masih berfungsi. Kami mau cek yang di Desa Pendem dan Kalilanang. Kalau rusaknya di atas 50 persen maka akan kami hapus dari aset,” imbuhnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori menuturkan, pihaknya melakukan proses administrasi penghapusan aset videotron di dua lokasi itu.

“Masih menyiapkan dokumennya. Mungkin bulan depan harus sudah dibongkar. Apalagi ada keluhan dari pihak ketiga revitalisasi Pasar Besar Batu. Karena keberadaan videotron mengganggu proses pengerjaan,” ungkap dia.(der)