Pemkab Malang Kekurangan Tenaga Guru dan Staf Kecamatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdamsyah.(Miski)

MALANGVOICE – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, rutin melaporkan kondisi kepegawaian daerah ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala BKD, Nurman Ramdamsyah, mengatakan, sampai sekarang pihaknya kekurangan 5.000 lebih pegawai. Paling banyak tenaga guru dan staf kecamatan. Jumlah tersebut terus bertambah seiring banyaknya Aparatur Sipil Negara yang pensiun, pindah dan meninggal.

“Kami diwajibkan melaporkan secara berkala tentang kondisi kepegawaian di daerah,” katanya, saat dihubungi MVoice.

Pihaknya tidak berwenang melakukan perekrutan ASN. Saat ini perekrutan pegawai dihandel langsung oleh kementerian. Hal ini, kata dia, menjadi masalah semua kabupaten/kota di Indonesia.

Namun, Nurman, berharap pemerintah pusat agar memberikan jatah pegawai ke Kabupaten Malang, pasca perekrutan yang saat ini masih berlangsung.

“Jadi, daerah tinggal menunggu kebijakan kuota atau pembagian PNS dari pusat. Sebab, dengan kekurangan pegawai, jadi beberapa pegawai harus merangkap tanggung jawabn,” harap dia.(Der/Ak)