Pemkab Malang Bebaskan 2,5 Lahan Hektare untuk Pelebaran Jalan

Pantai Balekambang Kabupaten Malang. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang memperluas lebar jalan di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur guna mempermudah akses jalan menuju kawasan wisata Pantai Balekambang.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni mengatakan, pihaknya melakukan peningkatan dan pelebaran jalan mulai dari pertigaan jalan tembus di jurang Klampok, Desa Srigonco, hinga ke perempatan menuju Pantai Balekambang dengan panjang sejauh 4 km.

“Pelebaran ini bertujuan untuk menunjang kemajuan pariwisata pantai Malang selatan khususnya pantai Balekambang, sehingga nantinya bisa dilalui kendaraan besar, seperti bus,” ungkapnya.

Dengan lebar jalan yang ada sekarang ini, menurut Romdhoni, dinilai kurang bisa menampung jumlah kendaraan yang menuju ke tempat wisata pantai Balekambang atau sebagai akses jalan kolektor ke Jalur Lintas Selatan.

“Kalau ada kegiatan di Balekambang atau liburan, ruas jalan di Desa Srigonco seringkali macet, karena memang lebar jalan yang kurang memadai. Akan tetapi, untuk pelaksanaan pelebarannya, kami masih menunggu pembebasan lahannya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, menyampaikan, pihaknya sekarang ini sudah menurunkan tim guna pembebasan lahan seluas 2,5 hektare di Desa Srigonco yang akan digunakan untuk pelebaran jalan tersebut.

“Kami sudah melakukan tinjauan lapangan, yang selanjutnya kita lakukan konsultasi publik,” jelasnya.

Baru setelah itu, tambah Subur, pihaknya akan lakukan pengumuman kepada masyarakat sekitar, kemudian pencairan dana dan terakhir pembayaran ganti rugi.

“Dalam pembebasan lahan 2,5 hektare, anggaranya mencapai 9,8 Milyart. Karena ada 180 kepala keluarga (KK) yang terdampak,” pungkasnya. (Der/Ulm)