Pemenang Tender Pasar Tumpang Dinilai tidak Penuhi Standar

Pembangunan lantai dua Pasar Tumpang, terlihat belum terpasang jaring pengaman. (Toski D)

MALANGVOICE – Pembangunan Pasar Tumpang tahap VII dikeluhkan para pedagang. Pasalnya, rekanan atau kontraktor pemenang tender tidak memasang jaring pengaman sesuai standar Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3).

Salah satu pedagang Pasar Tumpang, Puji Astuti mengatakan, sebenarnya kontraktor memasang pengaman. Sebab, pekerjaannya sekarang ini ada di lantai dua.

“Jika ada material yang jatuh dan menimpa pedagang atau pengunjung pasar yang salah siapa,” katanya.

Selama ini, lanjut Puji, para pedagang selalu was-was. Sebab, sering kali kejatuhan material bangunan walau tidak terluka. Selain itu, pembangunan ini juga mengganggu para pedagang, sehingga debu itu mengotori dagangan yang digelar pedagang di toko maupun di bedak.

“Memang belum ada pedagang dan pengunjung menjadi korban, namun mestinya kontraktor yang mengerjakannya harus mengutamakan keselamatan yang tidak hanya pada pekerjannya, tapi juga para pedagang yang ada dibawah bangunan,” jelasnya.

Sementara, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM)Tumpang Benny mengatakan, pembangunan Pasar Tumpang tahap VII ini memang belum dipasang jaring pengaman agar material bangunan tidak menimpa pedagang dan pengunjung pasar.

“Sebenarnya pihak Dinas Kawasan Perumaham, Pemukiman dan Cipta Karya (DKPPCK) Kabupaten Malang juga pernah mengatakan jika bangunan di lantai dua akan dipasang jaring pengaman. Tapi hingga saat ini belum terlihat dipasang jaring pengaman,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Benny, dari pelaksana proyek juga pernah mengatakan hal yang sama terkait akan dipasang jaring pengaman, namun nyatanya juga belum dipasang.

“Seharusnya, kewenangan untuk memasang jaring pengaman, adalah kontraktor sebagai pemenang lelang yang harus memenuhi standar K3,” tandasnya.

Perlu diketahui, pembangunan Pasar Tumpang ini dibiayai dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang 2018 sebesar Rp 7 miliar, yang kini dikerjakan oleh PT Prillahanda Paramadina sebagai pemenang lelang. (Hmz/Ulm)