Pembunuh Wanita Bertato Lumba-lumba Akhirnya Tertangkap

Waka Polres Makota, Kompol Dewa Putu Eka, saat rilis kasus. (deny)

MALANGVOICE – Kasus kematian Nurul Aini (33), wanita bertato lumba-lumba yang ditemukan mengambang di sungai kawasan Sudimoro, 14 Mei 2015 silam, terungkap sudah.

Pembunuh wanita itu ternyata orang dekat yang masih berstatus pacar korban. Pelaku bernama Wagianto (43), warga Jalan Sudimoro Utara RT 04/RW 17, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang.

Wagianto ditangkap Unit Reskrim Polres Malang Kota, Sabtu, 19 Maret, di Batu. Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega membunuh Nurul karena sakit hati dengan ucapannya.

Saat itu, pada 8 Mei, keduanya berada di rumah pelaku, dan terlibat cekcok sekitar pukul 23.00 WIB. “Mereka sempat cekcok karena masalah uang,” kata Waka Polres Makota, Kompol Dewa Putu, saat gelar kasus di kantornya.

Pada saat pertengkaran itu, Gianto, tersulut emosi dan langsung memukul pelipis sebelah kiri korban sampai terjatuh. Kemudian pelaku mencekik korban sampai lemas dan akhirnya tidak bernapas.

Sekitar pukul 01.00 WIB keesokan hari, korban baru diangkat pelaku menuju sungai di belakang rumah yang berjarak hanya tiga meter. Tak hanya itu, melihat tubuh Nurul masih gampang terlihat, ia menyeret jasadnya hingga 800 meter.

“Pelaku menyeret tubuh korban di air tenang dan ditutupi dedaunan,” lanjut Dewa.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan hasil otopsi korban dan pakaian pelaku untuk dijadikan barang bukti. Wigianto bakal diancam hukuman paling lama 15 tahun.

“Ini hasil keuletan jajaran Reskrim. Karena hampir setahun pelaku melarikan diri akhirnya terungkap juga,” tutupnya.