Panwas Kota Batu Buka Posko Pengaduan

Pilgub Jatim 2018

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwas Kota Batu Yogi Eka Chalid (berkopyah). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Panwas Kota Batu membuka posko pengaduan daftar pemilih sementara (DPS) Pilgub Jatim 2018. Sebab, dari data terakhir, ada 1308 penduduk tercatat belum mengantongi elektronik KTP atau e-KTP.

Baca juga: 1.308 Warga Kota Batu Belum Punya e-KTP

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwas Kota Batu Yogi Eka Chalid mengatakan, posko pengaduan telah dibuka dan siap melayani masyarakat. Sebab 1038 data belum dipastikan mengantongi e-KTP tersebut.

”Bahkan dari pantauan petugas kami di lapangan. Ada 458 pemilih baru belum tercatat,” kata Yogi kepada MVoice.

Dari pantauan posko, lanjut Yogi, beberapa data juga menunjukkan ada yang telah pindah pilih, hingga telah berubah status menjadi TNI dan Polri. Ada pula Nomor Kartu Keluarga (NKK) tidak valid. Namun, tertinggi adalah pemilih baru belum tercatat.

”Merespon itu, Senin lalu (3/4) kami sudah berkoordinasi dengan Dispendukcil untuk kroscek lebih lanjut,” sambung dia.

Tahapan ini penting, masih kata Yogi, sebab pihaknya tidak ingin hak-hak konstituen masyarakat terabaikan. Begitu pula sebaliknya, masyarakat diimbau aktif melapor ke posko pengaduan.

“Sebab, jika sampeai 7 April belum perekaman. Terancam tercoret dari hak pilihnya,” tutupnya.(Der/Ery)