Pandemi Tidak Pengaruhi Perolehan Pajak Reklame di Pemkab Malang

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Malang, Made Arya. (Lisdya)
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Malang, Made Arya. (Lisdya)

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat, di akhir bulan Oktober 2020 ini target perolehan pajak di sektor reklame sudah terealisasi sekitar 95 persen dari target.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Pemkab Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, di tahun 2020 ini dirinya mendapat target perolehan pajak dari sektor reklame sebesar Rp 3.3 miliar, dan saat ini sudah terealisasi sebesar 95 persen atau Rp 3.136.893.278.

“Covid-19 tidak mempengaruhi pajak reklame, justru naik 25 persen. Karena selama ini kita tidak pernah menaikan pajak reklame. Sehingga sampai saat ini sudah hampir 100 persen,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Malang, saat dihubungi, Jumat (23/10).

Akan tetapi, lanjut Made, setelah beberapa bulan Covid-19, batu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang membuat beberapa perusahaan menunda promosi.

“Dampaknya baru dirasakan di bulan Juni pertengahan, karena tidak ada even atau perusahaan menunda promosinya,” jelasnya.

Walau begitu, tambah Made, masih dalam kategori kondisi stabil atau tidak begitu terdampak, dan dirinya optimis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Saat ini masih dalam posisi aman (pajak reklame). Kami optimis bisa mencapai target yang sudah di tetapkan,” tandasnya.(der)