Operasi Semeru, Polres Malang Berhasil Tilang 5.196 Pengendara

Petugas melakukan Operasi Zebra Semeru 2018. (istimewa)
Petugas melakukan Operasi Zebra Semeru 2018. (istimewa)

MALANGVOICE – Operasi Zebra Semeru 2018 resmi berakhir. Hasilnya, jajaran Satlantas Polres Malang berhasil menindak 5.196 pengendara roda dua dan empat dalam waktu dua minggu terakhir.

KBO Satlantas Polres Malang, Iptu Edi Purnama menyampaikan, dalam operasi zebra 2018 ini pelanggaran yang banyak dijumpai terkait kelengkapan surat kendaraan. Seperti STNK dengan jumlah 4.669 barang bukti dan SIM 374 barang bukti, dan sisanya, 153 terkait kelengkapan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

“Jika menurut jenis kendaraan, roda dua ada 4.991 pelanggar, roda empat 76 pelanggar dan bus atau truk sebanyak 129 pelanggar,” katanya.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun MVoice, Operasi Semeru di wilayah hukum Polres Malang tahun lalu, Satlantas Polres Malang menindak 12.445 pelanggar lalu lintas. Artinya, dibandingkan tahun ini, angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan cukup drastis.

Namu, Operasi Zebra Semeru tahun lalu terfokus pada penekanan terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Maka, tahun ini fokus itu sedikit berbeda.

Dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2018 sejumlah hal yang difokuskan antara lain, kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion-knalpot yang sesuai standar.

Kemudian, larangan berkendara dengan menggunakan handphone, larangan melawan arus, serta anak dibawah umur dilarang berkendara. Operasi tersebut bertujuan agar pengendara lebih patuh dalam berlalu lintas. (Hmz/Ulm)