Operasi Camer, Polres Makota Amankan Ribuan Botol Miras

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono saat gelar hasil Operasi Camer Semeru. (deny)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota berhasil menjaring 126 kasus selama Operasi Camer Semeru 2016 yang dilakukan sejak 14 Juni lalu.

Kasus-kasus itu terdiri dari premanisme 80 kasus, perjudian 18 kasus, miras 25 kasus, dan petasan 3 kasus. Barang seperti ratusan butir petasan berbagai jenis, 1.012 botol miras segala merek, dan uang hasil perjudian juga disita polisi, sebagai barang bukti.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, mengatakan, kasus seperti premanisme dan petasan menjadi perhatian, bahkan dari Polda Jatim.

Pelaku yang diamankan polisi dari Operasi Camer Semeru 2016. (deny)
Pelaku yang diamankan polisi dari Operasi Camer Semeru 2016. (deny)
“Semua sesuai arahan Polda, khusus premanisme, itu sudah sangat meresahkan. Kami amankan beberapa preman di terminal dan tempat parkir,” tegasnya, saat gelar kasus di Mapolres Malang Kota, siang ini.

Decky juga menambahkan, sebanyak 21 tersangka yang terjaring akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun sebagian akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Sementara minuman keras yang disita, sekitar 1012 botol, segera dihancurkan.

Mantan Kapolres Batu itu juga mengimbau pada masyrakat agar senantiasa aktif melaporkan kejadian di sekitarnya bila ada yang mencurigakan.

“Laporkan ke kami kalau ada yang aneh, tidak ada toleransi apapun, termasuk perjudian atau apa saja akan kami atasi,” tandasnya.