Olah Air Bersih dari Sungai, PDAM Kota Malang Ajukan Rp 428 Miliar

Kemelut MoU Pemkab-PDAM Kota Malang

Direktur PDAM Kota Malang, Jemianto.
Direktur PDAM Kota Malang, Jemianto.

MALANGVOICE – Kebutuhan air bersih di Kota Malang menjadi hal mendesak menyusul mencuatnya polemik antara PDAM dengan Pemkab Malang akhir-akhir ini. Beragam cara alternatif ditempuh PDAM Kota Malang.

Selain mendapat modal Rp 26 miliar dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017, PDAM juga mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat. Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Malang, Jemianto, berharap upayanya mampu terealisasi.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang diajukan sebesar Rp 428 miliar, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana tersebut dibutuhkan untuk pengadaan alat pengolahan air sungai menjadi air bersih.

“Dana itu di luar APBD. Ini bagian infrastuktur, saya optimis mulai tahun depan sudah action,” kata pria berkacamata itu kepada awak media, Kamis (31/8).

Sementara itu, eksplorasi sumber air di Kota Malang juga tetap dilakukan. Pada sumber air Merjosari misalnya, sejauh ini mampu menghasilkan debit 180 meter kubik per detik. Ini sudah berlangsung sejak 2016 silam.

Hanya saja, debit tersebut baru mampu memenuhi kebutuhan air bagi sekitar 28.000 pelanggan. “Sedangkan total pelanggan kami ada 158.686,” pungkasnya.(Coi/Aka)