OJK: Waspadai Investasi Bunga Tinggi

Kepala OJK Malang, Indra Krisna

MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang meminta masyarakat agar cermat menyikapi banyaknya investasi yang beredar dengan menawarkan iming-iming bunga tinggi di atas bunga bank yang dijamin LPS. Kepala OJK Malang, Indra Krisna, mengatakan sepanjang 2015, cukup banyak kasus investasi bodong yang diadukan ke OJK untuk dimediasi.

“Pola pikir masyarakat kebanyakan tergiur dengan investasi dengan return tinggi. Padahal, return tinggi itu juga dibayangi dengan resiko tinggi pula,” kata Indra di sela-sela pertemuan dengan wartawan di salah satu restoran di kawasan Jalan Retawu tadi siang.

Indra mengatakan, OJK sendiri terus melakukan sosialisasi terkait investasi yang baik. Ia menuturkan, investor harus melihat bunga bank saat itu dan membandingkan dengan bunga yang ditawarkan oleh produk investasi.

“Biasanya investasi bodong menawarkan bunga jauh lebih tinggi dari bunga bank. Katakanlah bunga yang ditawarkan 3 persen per bulan. Kalau setahun berarti 36 persen. Jauh di atas bunga bank yang sekarang dikisaran 7 persen. Nah, itu yang patut diwaspadai,” kata dia.
Dia menambahkan, tak sedikit dari kalangan berpendidikan yang notabene memiliki dana besar juga terpancing untuk berinvestasi karena penawaran return besar. Biasanya, modus dari investasi tak resmi itu adalah dengan menggaet orang yang disegani sebagai anggota. Setelah itu, anggota utama akan mendapatkan anggota baru dari para pengikut yang terdiri salah satunya dari keluarga.

“Skema yang dipakai adalah skema ponzi. Yang layer atas masih aman, layer kedua masih kebagian. Layer ketiga mulai sedikit beresiko, setelah itu yang di bawahnya nggak kebagian apa-apa,” kata dia.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Indra meminta masyarakat sebelum berinvestasi untuk terlebih dahulu mengecek ijin produk investasi itu di OJK. “Bisa datang langsung ke kantor OJK, atau melalui telepon hotline di 500655. Dan yang perlu disadari, bisnis dengan keuntungan tinggi, pasti juga memiliki resiko tinggi. Itu adalah prinsip investasi,” pungkasnya.