MALANGVOICE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang meminta masyarakat agar cermat menyikapi banyaknya investasi yang beredar dengan menawarkan iming-iming bunga tinggi di atas bunga bank yang dijamin LPS. Kepala OJK Malang, Indra Krisna, mengatakan sepanjang 2015, cukup banyak kasus investasi bodong yang diadukan ke OJK untuk dimediasi.
“Pola pikir masyarakat kebanyakan tergiur dengan investasi dengan return tinggi. Padahal, return tinggi itu juga dibayangi dengan resiko tinggi pula,” kata Indra di sela-sela pertemuan dengan wartawan di salah satu restoran di kawasan Jalan Retawu tadi siang.
Indra mengatakan, OJK sendiri terus melakukan sosialisasi terkait investasi yang baik. Ia menuturkan, investor harus melihat bunga bank saat itu dan membandingkan dengan bunga yang ditawarkan oleh produk investasi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Indra meminta masyarakat sebelum berinvestasi untuk terlebih dahulu mengecek ijin produk investasi itu di OJK. “Bisa datang langsung ke kantor OJK, atau melalui telepon hotline di 500655. Dan yang perlu disadari, bisnis dengan keuntungan tinggi, pasti juga memiliki resiko tinggi. Itu adalah prinsip investasi,” pungkasnya.