MALANGVOICE– Keberadaan hotel kelas bintang lima di Kota Batu masih minim. PHRI Kota Batu pun mendorong agar ada tambahan pembangunan hotel bintang lima.
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi menuturkan, bukan hanya untuk menampung wisatawan yang kerap melonjak saat masa liburan. Di sisi lain, dapat meningkatkan citra Kota Batu sebagai daerah pariwisata.
“Ini akan menambah kesan Kota Batu sebagai daerah wisata berkelas. Dampaknya akan menambah daya tarik kunjungan wisata,” ujar dia.
Baca juga:
Apel Bersama Kuatkan Sinergi TNI-Polri Demi Jaga Harkamtibmas di Kota Malang
‘Wadul’ Dewan, PHRI Sodorkan 5 Poin Penting
Temui Wali Kota, PHRI Batu Minta Moratorium Hotel
Bisnis Vila Kalah Bersaing, Izin Pembangunan Hotel Melati Dihentikan
Lain halnya dengan keberadaan hotel bintang satu sampai tiga yang begitu menjamur di Kota Batu. Namun pada 2018 lalu, Pemkot Batu menerbitkan moratorium yang memperketat perizinan pembangunan hotel bintang empat ke bawah.
Di sisi lain, berbeda dengan hotel berbintang empat atau lima. Sujud menerangkan, untuk hotel bintang satu sampai tiga, menurutnya belum perlu ada penambahan karena di Batu, sudah menjamur hotel dengan status tersebut.
PHRI Kota Batu pun mengusulkan kepada Pemkot Batu agar moratorium itu tidak dicabut. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak iklim pariwisata di Kota Batu. Dengan merebaknya hotel bintang tiga ke bawah sudah menimbulkan persaingan yang ketat dan dinilai cukup memberatkan pihak hotel. Belum lagi jumlah home stay dan villa.
“Jadi kami meminta untuk Pemkot Batu tidak menghapus moratorium pendirian hotel. Kami berharap ada terobosan dari pemerintah untuk membangkitkan iklim pariwisata,” ucap dia.(end)