Mengganggu Akses Mobil Tangga Kebakaran, DPK Bakal Surati PLN dan Telkom

Kabid Operasional Kebakaran, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, Santoso Wardoyo. (Abdul Aziz)

MALANGVOICE – Dinas Penanggulangan Kebarakan (DPK) Kota Batu bakal surati PT PLN dan PT Telkom. Sebab, mobil tangga kebakaran yang baru dibeli terganggu kabel yang melintang di beberapa ruas jalan.

Hal ini terungkap saat DPK Kota Batu melakukan konvoi mobil seharga Rp 9,4 miliar, Rabu lalu (21/6). Ruas jalan yang menjadi sorotan yakni Jalan Diponegoro.

”Tinggi mobil ini sekitar 4,5 meter, sehingga beberapa kabel yang tingginya kurang dari itu ya membahayakan akses mobil tangga kebakaran,” kata Santoso ditemui MVoice, Kamis (22/6).

Mobil tangga kebakaran saat melakukan test drive melintasi Jalan Gajah Mada, Kota Batu. (Abdul Aziz)

Sedang untuk kondisi jalan, lanjut dia, tidak ada kendala. Karena itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkirim surat kepada PT PLN dan PT Telkom untuk menindaklanjuti perihal kabel yang melintang di jalan.

”Pihak kelurahan dan desa juga akan kami surati, tidak hanya soal kabel yang melintang tapi gapura jalan yang tingginya juga harus diperhatikan,” pungkas pria penghobi fotografi ini.

Perlu diketahui sebelumnya, mobil tangga pemadam kebakaran atau aerial ladder unit akhirnya melengkapi tugas Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK) Kota Batu.

Di wilayah Malang Raya, mobil tangga pemadam kebakaran diklaim hanya dimiliki Kota Batu. Mobil dengan kapasitas tangki 1.500 liter ini mampu menjangkau gedung berlantai tujuh. Perlengkapannya juga tidak kalah canggih.