Mbois, Kota Malang Raih Penghargaan Bidang Keamanan Pangan

Wali Kota Malang Sutiaji menerima penghargaan dari Gubernur Soekarwo di Peringatan ke-38 Hari Pangan Dunia Tingkat Jawa Timur, JX International Convention Exhibition Surabaya, Senin (5/11). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Koleksi penghargaan Kota Malang kembali bertambah. Teranyar, Bumi Arema dianugerahi penghargaan dalam rangka Peringatan ke-38 Hari Pangan se-Dunia Tingkat Jawa Timur di JX International Convention Exhibition Surabaya, Senin (5/11).

Ya, Kota Malang meraih penghargaan kategori Bidang Keamanan Pangan. Penghargaan itu diterima langsung Wali Kota Malang Sutiaji dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Selain walikota Malang, ikut meraih penghargaan Ketua TP PKK provinsi Jawa Timur, Nina Soekarwo untuk bidang Pemanfaatan Lahan untuk Peningkatan Ketersediaab Pangan dan Gizi Keluarga, Bupati Ngawi untuk bidang Peningkatan Ketersediaan Pangan, Bupati Banyuwangi untuk bidang Distribusi Hasil Pertanian, Bupati Lumajang untuk bidang Diversifikasi Pangan, Bupati Ponorogo untuk bidang Pemanfaatan Lahan Marginal/Kritis serta untuk kategori bidang Inovasi Konsumsi Pangan Lokal diraih Bupati Lamongan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pemenuhan kebutuhan pangan, sebagaimana amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan merupakan hal substansial kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mewujudkan keamanan pangan. Tujuannya agar tersedia asupan nutrisi yang tepat bagi masyarakat luas dan aman bagi segenap anggota masyarakat.

“Kota Malang, dengan jumlah lahan yang semakin menyempit akibat alih fungsi, maka pemenuhan kebutuhan akan pangan masyarakat terbanyak dari luar daerah. Mencermati hal itu, Pemkot Malang memandang penting untuk edukasi tentang pengetahuan keamanan pangan di kalangan anggota masyarakat, baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen,” jelas Sutiaji.

“Hal ini berlaku untuk pangan segar baik yang berasal dari tumbuhan, hewan, dan ikan maupun hasil pangan olahan,” imbuh suami Widayati Sutiaji ini.

Sutiaji menambahkan, konsumsi pangan, terutma UKM Kota Malang didominasi oleh produk olahan maupun produk teknologi hasil pertanian dan pasca panen. Merespon itu, Pemkot Malang secara masif melakukan upaya pengelolaan pangan yang aman untuk mencegah kemungkinan dari cemaran bahaya biologis, fisik, dan kimia. Tujuannya mencegah gangguan yang merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Contohnya, residu pestisida, mikotoksin, logam berat. Kemudian penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan, seperti formalin, boraks, rodamin B, maupun metanil yellow.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Malang Sri Winarni menambahkan, implementasi yang telah dilaksanakan di Kota Malang terkait Keamanan Pangan telah terprogram dengan baik. Dicontohkanya, seperti menyiapkan informasi dalam bentuk brosur, leaflet dan sebagainya. Kemudian sosialisasi, promosi, pembinaan dan pengawasan keamanan pangan segar dengan pengambilan sampel dari petani dan pedagang di wilayah Kota Malang untuk diuji laboratorium yang telah terakreditasi.

“Juga pengambilan sampel (contoh) dan uji Rapid Tes Kit untuk pangan olahan di sekolah, pedagang, maupun pasar. Serta monitoring terkait isu keamanan pangan, baik pangan segar asal tumbuhan, hewan maupun ikan,” urainya. (Hmz/Ulm)