MALANGVOICE– Ketersediaan tabung gas elpiji 3 kilogram dipastikan aman di Kota Batu. Hal itu didasarkan dari hasil pantauan Diskumperindag Kota Batu di 204 pangkalan yang disuplai oleh 7 agen gas elpiji. Sehingga masyarakat diingatkan agar tak perlu panik akan terjadinya kelangkaan elpiji.
Diskumperindag mendata ketersediaan tabung gas elpiji melon di tujuh agen. Rinciannya, PT Lancar Putra Jaya sebanyak 3.360 tabung, PT. Cakra Niaga Abadi sebanyak 3.360 tabung, PT Tirta Delima Abadi 3.360 tabung, PT Fadilah Amanah Bersama 1.680 tabung, PT Bunga Mekar Mandiri Perkasa 1.680 tabung, PT Lancar Pertiwi Jaya 3.360 tabung dan PT Muktindo Berkah Raya 1.120 tabung. Melalui agen-agen tersebut nantinya tabung elpiji melon akan disalurkan ke 204 pangkalan se Kota Batu.
Kota Batu Mantu, Inisiatif Pemkot atas Tingginya Permintaan Masyarakat Sidang Isbat Nikah
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu panik dan tetap membeli LPG sesuai dengan kebutuhan.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan LPG tetap terjaga. Kami juga terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah Kota Batu,” jelas Pj. Aries.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan jika menemukan penimbunan atau kenaikan harga LPG yang tidak wajar. Selain itu, Pemkot Batu juga akan berupaya menjaga stabilitas harga LPG di pasaran.
“Terus akan kita pantau dan awasi untuk memastikan bahwa pasokan LPG lancar dan tidak ada praktik penimbunan atau pengoplosan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Aries.
Berdasarkan peraturan pemerintah, ada klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang boleh memakai elpiji 3 kilogram. Yakni kode 56102 warung makan, 56103 kedai makanan, 56104 penyedia makan keliling, 56304 kedai minuman, 56305 rumah/kedai obat tradisional, 56305 penyedia minuman keliling/tidak tetap.
Sementara itu, pihak pengecer atau sub pangkalan boleh kembali menjual gas bersubdisi tersebut. Syaratnya harus memiliki nomor induk berusaha (NIB). Hal itu ditegaskan oleh Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan.
Ia meminta agar pengecer segera membuat NIB di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Agrokreatif Kota Batu di Jalan Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Ia juga menegaskan bahwa pengurusan NIB tidak dipungut biaya atau gratis.
“Pengurusan NIB bagi pengecer elpiji subsidi sebagai langkah pendataan. Selain itu agar penjualan elpiji melon tepat sasaran dan sesuai harga,” jelas dia.(der)