Masuk Nominasi WBK, Deputi Kemenpan Kunjungi Dispenda dan Dispendukcapil

Pelayanan di Kantor Dispenda Kota Malang

MALANGVOICE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pagi ini, melakukan verifikasi pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Malang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), dalam rangka penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Deputi Reformasi Birokrasi Pengawasan dan Akuntabilitas, Didit Nurdiyatmoko, dan beberapa tim dari Kemenpan RB turun langsung melakukan review berdasarkan data yang sudah diberikan Inspektorat Kota Malang.

“Hari ini review data-data yang sudah diberikan kepada kami dari Inspektorat, untuk dilakukan croscek,” kata Didit, saat ditemui MVoice di kantor Block Office, beberapa menit lalu.

Dispenda4

Ia menjelaskan, di Indonesia ada 130 unit kerja yang masuk nominasi penerima kategori WBK yang akan dianugerahkan pada Hari Anti Korupsi. Di Kota Malang ada tiga pilot project, masing-masing Dispenda, Dispendukcapil dan Kecamatan Klojen.

Didit juga menambahkan, setelah dilakukan review data, pihaknya akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan survei kepada masyarakat.

Nantinya masyarakat pengguna jasa tiga SKPD itu akan diberi pertanyaan, apakah ada pungutan atau ada tawaran ‘jalan’ lain agar dimudahkan dan sejenisnya. Data review itu akan dipadukan dengan hasil turun ke lapangan itu.

“Hasil itu nanti akan kita laporkan dan kita nilai, siapa saja nanti yang layak menerima predikat WBK,” tuturnya.

Berdasar pantauannya, hari ini, sepintas ia melihat pelayanan di Dispenda dan Dispendukcapil sudah baik dan sangat layak bagi masyarakat.

Sementara Kepala Dispenda, Ir Ade Herawanto, mengatakan, Komitmen menuju WBK sudah ditunjukkan pihaknya dengan beberapa terobosan, seperti adanya layanan pengaduan, indeks kepuasan masyarakat dan juga beberapa banner bertuliskan “Dispenda Kota Malang Wilayah Bebas Korupsi”, “Anti Manipulasi Pajak, Gak Barokah Jess” hingga “Diharap Tidak Berlagak Miskin, Dengan Minta Keringanan Pajak” dan sebagainya.

“Kami sudah terapkan standar pelayanan prima kepada para wajib pajak, dan petugas kami dilarang ‘mecucu’ dalam melayani wajib pajak, harus murah senyum,” tegasnya.

Dispenda3

Dijelaskan juga, dengan pelayanan prima ini, wajib pajak bisa semakin nyaman dan percaya dengan Dispenda, sehingga mereka bisa menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

“Bahkan di pintu keluar, para wajib pajak bisa berselfie, karena sudah kami sediakan photo booth, sehingga para wajib pajak bisa tetap semangat dan gembira membayar pajak,” tukasnya.