Masuk FMEI, Unsoed Rumuskan Program Tahunan

Anggota FMEI (deny)

MALANGVOICE – Temu fisik II Forum Mahasiswa Ekonomi Indonesia (FMEI), Sabtu (10/10) kemarin, di Universitas Brawijaya (UB), memutuskan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menjadi anggota baru.

Dengan bergabungnya Unsoed, anggota FMEI menjadi 9 yakni UI, Unpad, UGM, UNS, UB, IPB, UNY, dan Unsri. Unsoed diharap bisa membantu mengkritisi dan memberikan sumbangsih pemikiran berbasis ekonomi atas kebijakan pemerintah Indonesia bersama anggota lain.

Selain itu, hasil temu fisik ke-2 menentukan beberapa program rencana tahunan FMEI yang diwakili Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 9 universitas, antara lain, memperluas hubungan baik dengan lembaga ekonomi, perbaikan internal lewat terlaksananya tugas setiap PJ secara efektif (yang dikontrol oleh PJ temu fisik), dan pergerakan FMEI atas dasar kajian untuk menuntut dan memberikan solusi kepada pemerintah.

Sementara hasil rekomendasi untuk Pengawalan Realisasi Pembangunan Desa Sesuai Dengan Nawacita Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla ada beberapa poin. Disebutkan lebih rinci, di bawah ini:

1. Kelembagaan:
– Revitalisasi kelembagaan dengan membangun sistem ketatadesaan yang komprehensif dengan memperjelas struktur,fungsi,dan alur hierarki
2. Meningkatkan kontribusi aktif perguruan tinggi dalam pelaksanaan Desa Membangun
3. Mengadakan kerjasama dengan pihak ketiga yang berfokus pada pelaksanaan desa membangun
4. Peningkatan kualitas SDM:
– Pengadaan Balai Latihan Kerja di tiap desa
– Pengadaan sosialisasi dan edukasi tentang dana desa kepada masyarakat
– Adanya pelatihan kepada aparatur desa terkait teknologi
– Meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait penggunaan instrumen keuangan
5. Optimalisasi sistem pendampingan aparatur desa:
– Pendampingan dalam pembuatan perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan
– Peningkatan investasi pendidikan dan kesehatan di Desa
– Perlunya sistem pendampingan aparatur desa mulai dari perencanaan hingga proses penggunaan oleh PLD, masyarakat, aparatur desa, dan akademisi
– Pendampingan pengelolaan keuangan oleh BAPPEDA
– Penyesuaian jumlah personel pendamping dengan kebutuhan desa melalui kerjasama dengan institusi pendidikan yang memiliki visi di pengabdian masyarakat (contoh: LPPM, KKN mahasiswa)
– Penugasan pendamping disesuaikan kompetensi pendamping dengan kebutuhan dari desa
6. Peningkatan Fungsi Pengawasan:
– Penguatan Internal oleh tim kontrol internal di dalam aparatur desa berkaitan dengan timeline dan tujuan
– Penguatan Eksternal dengan pengawasan operasional oleh BPD dan pengawasan keuangan oleh tim audit khusus BPD
– Pembentukan tim kontrol internal di setiap desa dengan :
1. Kerjasama antara tim kontrol internal dan pendamping desa untuk mengakomodasi kebutuhan khusus desa
2. Penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) secara bertahap pada desa dengan mengutamakan nilai – nilai fundamental terkait pengendalian internal
3. Pemberian pelatihan kepada aparatur desa dengan sistem off the job training
4. Pelaksanaan pelatihan dan pertanggungjawaban langsung melalui BPKP kepada Presiden.-