Masih Nyantol, Fraksi PAN Dorong Pembahasan Perda Minol

Sekertaris Fraksi PAN Kota Malang, Dito Arief (Istmewa)

MALANGVOICE – Peredaran minuman beralkohol (Minol) di Kota Malang, cukup mengkhawatirkan. Banyak aduan terkait dengan penjualan Minol di beberapa lokasi yang seharusnya tidak diizinkan.

Menaggapi kondisi itu, Fraksi PAN DPRD Kota Malang merespon dengan mendorong eksekutif dan legislatif segera membahas payung hukum soal pelarangan dan pembatasan peredaran Minol.

Sekertaris Fraksi PAN DPRD Kota Malang, Dito Arief, menegaskan, peredaran Minol cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, minuman keras itu dijual bebas di beberapa lokasi yang sebenarnya tidak memiliki izin.

“Fraksi PAN tegas mendorong pembahasan Perda Minol agar bisa segera disahkan dan menjadi payung hukum,” kata Dito Arief kepada MVoice, Minggu (16/9).

Pembahasan pengganti Perda No 5 Tahun 2006 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pelarangan Minuman Beralkohol sebenarnya sudah dilempar oleh pihak legislatif beberapa waktu silam.

Salah satu poin dalam pembahasan itu adalah terkait dengan pengendalian penjualan Minol yang hanya diperbolehkan untuk lokasi tertentu. Termasuk didalamnya, pelarangan dengan tegas miras ilegal atau miras oplosan yang selama ini sudah menelan banyak korban.

Akan tetapi, hingga kini pembahasannya masih nyantol di eksekutif, meski berulang kali legislatif sudah mendorong agar Perda tersebut segera disahkan.

“Kita segera dorong pembahasannya dan mengecek sampai sejauh mana pembahasannya, karena ini permasalahan yang cukup pelik dan harus segera ada payung hukumnya,” tandasnya.

Terkait dengan Peraturan Wali Kota Malang tentang moratorium Minol, Fraksi PAN mendukung hal tersebut. Namun, Perwal itu akan maksimal jika ditopang dengan Perda Minol sehingga pengendalian dan pengawasannya jelas.

“Kita mendukung penuh moratorium Minol melalui Perwal, tapi aturan itu akan maksimal jika ada Perda Minol,” ungkapnya.

Dito Arief yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Malang, juga menegaskan, peredaran Minol yang tanpa aturan, merupakan pintu masuk bagi peredaran narkotika.

“Sesungguhnya Miras sangat dekat dan menjadi salah satu pintu masuk terhadap peredaran Narkoba, sehingga itu menjadi kekhawatiran kami juga,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)