Masa Berlaku SIM Habis Selama PSBB, Satlantas Polresta Makota Buka Pelayanan Online

Satpas SIM Satlantas Polresta Malang Kota. (deny rahmawan)
Satpas SIM Satlantas Polresta Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polisi menyiapkan pelayanan khusus permohonan dan perpanjangan SIM selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya. Diketahui PSBB mulai aktif pada Minggu (17/5).

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, menyatakan, pelayanan SIM diberlakukan secara online. Persyaratannya pun sama, yakni harus menyertakan surat lulus tes kesehatan dan psokotes.

“Pengurusan SIM secara online, jadi bisa dilakukan di mana saja. Masyarakat non Malang Raya yang bekerja di sini juga tak perlu khawatir,” katanya.

Selama pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polresta Malang Kota sudah memberikan dispensasi khusus.

“Sejak Maret sudah ada dispensasi, bagi yang SIM kendaraan mati gak perlu mengurus baru, hanya lakukan perpanjangan seperti biasa,” ia menandaskan.(Der/Aka)