Manajemen Tegaskan Karaoke Rock Star Masuk Fasilitas Hotel dan Berizin

Polemik Karaoke Rock Star

MALANGVOICE – Usai diprotes masyarakat, Karaoke Rock Star beri klarifikasi. Manajemen menegaskan karaoke merupakan salah satu fasilitas Hotel Grand Ijen dan telah mengantongi dokumen perizinan.

Perwakilan menejemen Hotel Grand Ijen, Yahya Agus mengatakan, sejak awal rencana pembangunan 2016 silam, difungsikan untuk hotel. Konsepnya hotel wisata yang juga dilengkapi area relokasi PKL, dan tempat hiburan.

“Konsep awal itu tempat hiburan (karaoke Rock Star) fasilitas hotel. Isinya ya live musik,” kata Yahya ditemui awak media, Kamis (23/8).

Namun, lanjut dia, dalam perjalanannya alami banyak kendala. Terutama, setelah Wali Kota Batu Eddy Rumpoko lengser dari jabatannya. Alhasil proses terputus di tengah jalan.

“Terputus saat Pak Eddy Rumpoko lengser. Kemudian tidak ada yang melanjutkan. Tapi izin gangguan dan HO ada, tidak ada yang terlewat,” sambung dia.

“Kesepakatan dengan warga lingkungan sekitar juga ada sampai kepala dusun,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, berdirinya Karaoke Rock Star di Jalan Indragiri Kota Batu tuai protes masyarakat dan tokoh agama. Sebab selain diduga tak mengantongi perizinan, juga menyediakan fasilitas hiburan malam. Seperti minum keras dan sexy dancer. Pihak menejemen membantah jika tak memiliki izin resmi.(Der/Aka)