Maksimalkan Penyelidikan, Polisi Segera Panggil Oknum Guru IS

Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SDN Kauman 3

Ilustrasi (Anja a/MVoice)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota secepatnya akan memanggil oknum guru SDN Kauman 3 yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual kepada siswinya.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya mengatakan, pemanggilan itu tentu akan sesuai prosedur penyelidikan, yakni mengumpulkan keterangan saksi.

“Akan segera kami panggil guru yang bersangkutan. Namun masih menunggu kelengkapan saksi,” ujar Komang, Sabtu (16/2).

Hingga saat ini sudah ada 13 saksi diperiksa. Komang menjelaskan, sebisa mungkin pekan depan pemanggilan terlapor sudah bisa dilakukan.

“Semua yang dirasa mengetahui kejadian itu, termasuk murid akan diambil keterangan. Pekan depan akan kami maksimalkan,” tegasnya.

Saat ini polisi juga masih menunggu hasil visum. Dikatakan Komang, hasil visum pemeriksaan pelapor masih belum keluar dari rumah sakit. Hal itu juga bisa jadi dasar penyelidikan atau sebagai barang bukti.

Sebelumnya, guru SDN Kauman 3 berinisial IS dilaporkan wali murid. Ia diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anaknya. Kasus ini pun mencuat dan diperkirakan masih banyak korban lain.

Kini IS sudah dinon-aktifkan dan dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kota Malang.

Sementara dari pengakuan wali murid yang menjadi korban. IS melakukan perbuatan tak terpuji itu berulang kali. Korbannya mulai kelas 3 hinga kelas 5. (Der/Ulm)