Lutfi Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Lutfi didampingi kuasa hukum di Mapolres Malang Kota. (deny)

MALANGVOICE – Lutfi J Kurniawan, aktivis Malang Corruption Watch (MCW), mengaku banyak pertanyaan dilontarkan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Mapolres Malang Kota, hari ini.

Ia diperiksa Bareskrim terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen hukum dari pemohon yang mengajukan uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Kami diperiksa setengah jalan. Nanti sore, dilanjutkan lagi, yang jelas kami di sini selaku saksi,” kata dia didampingi delapan kuasa hukumnya, usai diperiksa.

Salah satu kuasa hukum, Wiwit Tuhu, menyebut perkara itu seharusnya sudah tidak ada lagi. Tapi karena ada laporan dari anggota polisi, sehingga kliennya dipanggil, hari ini. “Perkara ini sudah tak relevan, karena selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai putusan,” jelasnya.

Untuk diketahui, uji materiil dimohonkan Alissa Q Munawaroh Rahman, Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma, dan Ketua Badan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzhar.

Mereka menggugat konstitusionalitas tugas Polri dalam pemberian SIM dan penyelenggaraan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor, beberapa bulan lalu.-