Lima Kelurahan di Malang jadi Agen Pencegahan Perdagangan Manusia

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang Joko Nunang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tekan praktik perdagangan orang atau manusia, sebanyak lima kelurahan Kota Malang jadi agen pencegahan. Adalah Kelurahan Kota Malang, Ketawang Gede, Polehan, Sukoharjo dan Tanjungrejo.

Kelima kelurahan dipilih sebagai pilot projects program pembentukan komunitas pencegahan dan penanganan tindak perdangan orang oleh Pemkot Malang. Anggota komunitas bakal bertugas memberikan penyuluhan dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja supaya tidak menjadi korban perdagangan manusia. Mengingat, Kota Malang sebagai kota pendidikan yang setiap tahun selalu dijejali mahasiswa dari berbagai daerah.

“Sebagai Kota Pendidikan, ada 200.000 lebih pelajar dan mahasiswa di Kota Malang. Tumbuhnya apartemen dan kost-kostan, tidak menutup kemungkinan di situ menjadi pintu masuk perdagangan manusia,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang Joko Nunang ditemui di Hotel Regent’s Park, Rabu (19/12).

Joko menambahkan, hingga kini sudah ada laporan yang masuk ke LPA Kota Malang dengan kasus praktik perdangan manusia. Diketahui, tidak sedikit warga Kota Malang yang berasal dari keluarga miskin atau prasejahtera menjadi kroban hingga ke luar Pulau Jawa dengan modus pencari kerja.

“Bahwa perdagangan orang merupakan fenomena gunung es. Kalau dilihat pelakunya mereka memang broker. Mereka dipercaya oleh pencari kerja di luar sana. Mereka kemungkinan juga pengusaha dari dunia hiburan,” beber Joko.

Dalam waktu dekat, lanjut dia, komunitas tersebut bakal resmi dibentuk. Saat ini, para Lurah telah menjalin koordinasi.
Selanjutnya, akan digeber kerjasama dengan sejumlah OPD lain di Pemkot Malang seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, maupun Dinas Perindustrian.

“Minimal memberikan informasi,” pungkasnya.(Der/Aka)