Lapas Lowokwaru Musnahkan Ratusan Barang Terlarang Hasil Razia

Pemusnahan barang terlarang di Lapas Lowokwaru. (deny)
Pemusnahan barang terlarang di Lapas Lowokwaru. (deny)

MALANGVOICE – Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53, Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang memusnahkan 281 barang hasil sitaan narapidana.

Barang berupa handphone dan kabel gulung dibakar di halaman belakang lapas. “Barang itu kami dapat sejak razia 2016 lalu,” kata Kalapas Lowokwaru, Krismono, Kamis (27/4).

Menurutnya, razia itu terus dilakukan secara rutin dengan jadwal yang ditentukan. Intinya, pihak lapas tak ingin ada barang terlarang dibawa narapidana di dalam tahanan.

“Kami bertekad membersihkan lapas dari barang terlarang itu. Kami juga melakukan razia insidentil setelah mendapatkan informasi,” tandasnya.