KPU Batu Temukan 137 Data Ganda Anggota Parpol

Suasana penyerahan berkas syarat pendaftaran parpol di KPU Kota Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu merampungkan tahapan penelitian administrasi pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif 2019. Bahkan berkas sudah diserahkan ke KPU Provinsi, Selasa (14/11) untuk selanjutnya dikirim ke KPU pusat.

Namun, informasi yang dihimpun MVoice, ditemukan 137 data ganda anggota parpol. Mayoritas data ganda lintas parpol. Internal parpol adalah satu nama tertulis dua kali untuk melengkapi kuota jumlah dukungan parpol saat mendaftar menjadi peserta pemilu. Ganda lintas parpol, adalah satu nama tercantum menjadi anggota dua parpol.

“Semula kami dapatkan lebih dari 137 data ganda. Ternyata data ganda internal partai setelah dilakukan verifikasi faktual,” kata Mardiono, Komisioner Divisi Hukum Pengawasan SDM dan Organisasi KPU Kota Batu, Rabu (15/11).

Namun, KPU Kota Batu enggan membeberkan detail partai mana saja yang terindikasi data ganda. Yang jelas, pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas parpol, baik melalui sistem online atau SIPOL dan hardfile. Namun, pihaknya juga mengagendakan tahap verifikasi langsung dengan mengumpulkan setiap parpol yang terindikasi, Jumat mendatang (17/11).

“Selain data kegandaan anggota, kami juga menyerahkan data keanggotaan parpol yang masuk TMS seperti berstatus PNS, belum berusia 17 tahun dan KTP belum elektronik,” imbuh Erfanudin Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Kota Batu.(Der/Yei)