KPK Terus Dalami Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, Periksa Tiga Saksi

Penyidik KPK lakukan pemeriksaan di Balai Kota Among Tani Batu. (Aan)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaannya hari ini, Jumat (26/03). Pemeriksaan kali ini tetap dilakukan di Balai Kota Among Tani Batu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan pemeriksaan ini masih terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Ali menyatakan ada tiga saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK. Latar belakang saksi itu berbeda-beda.

Baca Juga:Dewanti Rumpoko Diperiksa KPK, tapi Enggan Beri Keterangan Sebagai Saksi

Baca Juga: Wali Kota Batu Diperiksa KPK Dugaan Gratifikasi

Diantaranya adalah Wiraswasta, Tholib; Staf Kantor di Notaris Roy Pudyo Hermawan SH, Notaris & PPAT, Aprilia; Kepala Subbag Perekonomian, Bagian ADM Ekbang Setda, Dian Fachroni.

“Para saksi akan diperiksa Tim Penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan TPK gratifikasi tersebut,” jelas Ali melalui pesan tertulis.(der)