KPK Terus Dalami Aliran ‘Pokir’ di P-APBD Pemkot Malang Tahun 2015

HM. Zainuddin usai jalani pemeriksaan KPK di Mapolres Batu, Rabu (7/2). (Aziz/MVoice)

MALANGVOICE – KPK rupanya mendalami ke mana dana suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015 mengalir. Sebab, kuat ditengarai suap mengalir ke kantong setiap anggota legislatif.

Seperti diberitakan, M Arief Wicaksono jadi tersangka kasus suap dalam pembahasan APBD Perubahan 2015. KPK juga menetapkan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyono sebagai penyuap senilai Rp 700 juta. Diduga kuat Arief tak menerima uang tersebut sendirian.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK hari ini, Rabu (7/2) telah memeriksa total 22 orang saksi untuk tersangka M. Arief Wicaksono. Yakni dalam kasus TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Pemanggilan terhadap dua unsur, yakni sebanyak 20 anggota DPRD Kota Malang dan dua orang staf ahli Wali Kota Malang.

“Seluruhnya sebagai saksi atas tersangka MAW (M. Arief Wicaksono),” kata Febri.

Dia melanjutkan, materi pemeriksa dua unsur saksi pun berbeda. Untuk unsur anggota legislatif, penyidik masih terus mendalami pengetahuan saksi terkait aliran dana yang diterima oleh tersangka M. Arief Wicaksono.

“Terhadap dua saksi staf wali kota, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait komitmen pemberian dari eksekutif kepada unsur DPRD Kota Malang,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM. Zainuddin mengaku tidak ditanya seputar kemana aliran uang suap tersebut saat diperiksa KPK. Terutama dugaan uang suap juga masuk ke kantong beberapa anggota dewan lainnya. Yang kemudian disebut KPK dalam istilah ‘pokir’.

“Prinsipnya saya diminta membaca ulang BAP yang dulu. Ndak ada pertanyaan baru. Soal pokir juga sudah (pemeriksaan) yang dulu itu, tidak ada,” tukasnya.(Der/Aka)