KPK Sita Ratusan Juta dari Kantor DPUBM Kabupaten Malang

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Romdhoni saat dibawa KPK. (Istimewa)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Malang Rabu (10/10). Hal itu kuat dugaan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) mulai pukul 10.55 WIB hingga pukul 20.01 WIB. Selama 9 jam, dua polisi bersenjata terus berjaga-jaga di luar kantor.

Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari kantor DPUBM tim penyidik menyita uang ratusan juta.

“Dari kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkapnya.

Meski tak menyebut secara rinci perihal uang yang disita, Febri menegaskan bahwa semua berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Dia juga menambahkan, saat ini penggeledahan juga tengah berlangsung di beberapa lokasi.

“Tim juga melakukan pengggeledahan di tiga lokasi rumah PNS di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (Der/Ulm)