KPK Lanjutkan Pemeriksaan Beberapa Saksi

Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK Kabupaten Malang

Tampak suasana luar gedung Rupatama Polres Makota. (Toski D)
Tampak suasana luar gedung Rupatama Polres Makota. (Toski D)

MALANGVOICE – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan lanjutan tentang dugaan kasus suap dan gratifikasi kasus DAK 2011, yang menyeret Bupati non aktif Rendra Kresna, dan dua rekanan proyek (swasta) yaitu Ali Murtopo dan Erick Armando Talla.

Hari ini, Selasa (27/11) KPK memeriksa beberapa saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan swasta di Aula Mapolres Malang Kota.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak tiga orang ASN Pemkab Malang sebagai ajudan dan Sekretaris Bupati non Aktif Rendra Kresna sedang menjalani pemeriksaan. Bahkan salah satu pihak swasta atau kontraktor yang pernah mempunyai permasalahan dengan artis Ahmad Dhani yaitu H. Zaini Ilyas.

H. Zaini Ilyas, pemilik CV Sawunggaling selaku pemenang tender terkait DAK pengadaan peningkatan mutu pendidikan tahun 2011 mengatakan, dirinya datang hanya sebagai saksi, sama seperti di Polres Malang dulu.

Ia mengaku sampai saat ini dirinya putus kontak dengan Ali Murtopo pasca pencairan dana pemenang tender DAK tahun 2011 tersebut.

“Waktu itu, saya akrab dengan Ali Murtopo. Tapi setelah pencairan itu saya tidak pernah ketemu lagi,” ungkapnya.(Der/Aka)