KPK Bawa Dokumen dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang

KPK "Obok-Obok" Kantor Bupati Malang

Anggota KPK saat melakukan penggeledahan (Istimewa)

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus dugaan gratifikasi DAK tahun 2011 yang melibatkan Bupati Malang, Rendra Kresna.

Komisi antirasuah itu turut menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Selasa (9/10).

Kepala Dindik Kabupaten Malang, M Hidayat mengatakan, KPK memeriksa seluruh ruangan. Mulai ruangan dirinya sendiri serta ruang kepala bidang dan bendahara. Selama penggeledahan itu anggota polisi bersenjata lengkap ketat melakukan penjagaan.

“Seluruh ruangan digeledah. Cuma ruangan saya yang paling cepat, hanya 10 menit saja,” ucapnya.

Selain ruangan, seluruh orang yang ada di kantor Dindik Kabupaten Malang
sejak siang tadi tak luput diperiksa KPK satu persatu. Termasuk, semua kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik seluruh Kabid juga digeledah.

Dari penggeledahan itu, kata Hidayat, KPK hanya membawa beberapa berkas saja.

“Yang diambil hanya dokumen saja, ada delapan lembar. Dan itu tipis-tipis. Seperti kertas yang ada coretan pena atau stabilo. Cuma itu yang diambil, tidak ada lainnya,” pungkasnya. (Der/Ulm)