Korem 083/Bdj Beri Pembekalan P4GN pada Personel

Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Sugiyatmono. (Istimewa)

MALANGVOICE – Bertempat di aula Makorem 083/Baladhika Jaya Kota Malang dilaksanakan pembekalan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bidang Pengamanan Tubuh dari BNN Kota Batu.

Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Bangun Nawoko yang di Wakili Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Sugiyatmono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Sosialisasi (P4GN), sosialisasi yang dilaksanakan satuan Korem 083/Bdj adalah sebagai upaya pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba baik secara langsung maupun tidak langsung yang melibatkan anggota TNI maupun ASN.

“Sebagai prajurit dan Aparatur Sipil Negara TNI-AD, kita harus membentengi diri dari pengaruh penggunaan Narkoba dengan cara meningkatkan kepercayaan diri. Dengan sikap percaya diri kita akan dapat memecahkan masalah, menghargai diri sendiri, menghargai orang lain dan meningkatkan hubungan antar sesama, sehingga kita akan terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain maupun satuannya,” katanya.

Pada kesempatan ini Korem 083/Bdj menghadirkan AKBP Heru Cahyo Wibowo selaku Ketua BNN Kota Batu. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan Korem 083/Bdj. Ini juga merupakan salah satu tujuan BNN Kota Batu.

“Bersama kita selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba mengingat peredaran barang haram itu sekarang sudah masuk ke semua lini masyarakat, lingkungan pendidikan bahkan ke instansi-instansi militer dan pemerintahan, mari kita bersama mendukung gerakan stop narkoba,” kata Cahyo Wibowo.

Kompol Edi Hari AK Kasi P2M sebagai pemberi materi, menyampaikan bahwa saat ini Jawa Timur merupakan pengguna narkoba terbesar kedua setelah DKI Jakarta. “Dewasa ini banyak penyalahgunaan yang digunakan semua kalangan, tua, muda, ASN, TNI/Polri, pejabat penting Negara,” tambahnya.

Narkotika ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Sedangkan zat adiktif ialah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis.

Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat bahaya narkoba, artinya penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman stabilitas negara. Hal inilah yang menjadi tantangan bangsa dan tantangan masyarakat semua. Dengan predikat menjadi darurat bahaya narkoba, diharap semua pihak turut andil dalam proses menekan tingginya angka penggunaan narkoba.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, mulai dari kegiatan pemberantasan antara lain melalui pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika dan pengungkapan pabrik gelap narkotika.

Bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada fisik saja melainkan berdampak buruk juga pada kesehatan dan kelangsungan hidup. Selain merusak masa depan, narkoba dapat merenggut nyawa seseorang. Jika pemakai narkoba dari fisiknya terlihat kurus, pucat, mual-mual, dan lain-lain. Bahaya lain yang bisa dialami oleh pemakai narkoba di antaranya hilang kesadaran, merasa lesu, pusing, dan tertidur. Namun, bukan tertidur pulas seperti orang tidur pada umumnya melainkan mabuk. Ketika seseorang mabuk tentu tidak akan sadar dengan apa yang dia lakukan sehingga sering mengakibatkan timbulnya kecelakaan apabila berkendara di jalan.

Selain hilang kesadaran bahaya lainnya yaitu mengalami halusinasi. Akibat tidak sadarkan diri maka pemakai narkoba pun bisa melihat sesuatu yang orang lain tidak melihatnya. Berikutnya pengguna narkoba akan terjangkit penyakit yang mematikan karena di dalam narkoba terdapat zat synthetic cannabinoids, Synthetic Cathinones, methylone dan lain sebagainya.

Zat tersebut akan menyerang beberapa organ tubuh dan lama-lama sistem saraf akan rusak dan dapat menyebabkan kematian.

Yang terakhir adalah kecanduan pemakai narkoba bisa melakukan apa saja untuk mendapatkan uang agar bisa membeli narkoba. Contohnya, mencuri, berbohong kepada orangtua, menjual barang berharga sampai habis, dan lain sebagainya. Jika pemakai tidak bisa mengkonsumsi narkoba, maka tentu akan mengalami sakaw.

Selain kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan juga tes urine bagi anggota yang hadir pada saat itu dengan mendatangkan tim medis empat orang personel dari kesatuan Denkesyah Malang dan 2 orang dari anggota Denpom V/3 Malang dengan hasil nihil. Kegiatan ini dihadiri 200 personel Militer dan ASN dari Makorem 083/Bdj dan Balakrem 083/Bdj.(Der/Yei)