Kolonel TNI Jadi Korban Salah Gerebek Satreskoba Polresta Makota di Hotel

Tangkapan video anggota Satreskoba Polresta Malang Kota saat meminta maaf. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim Satreskoba Polresta Malang Kota dikabarkan salah sasaran melakukan penggerebekan di Regent’s Park Hotel, Kamis (25/3) dini hari.

Dari informasi yang didapat MVoice, anggota Satreskoba Polresta Malang Kota ini menggerebek kamar anggota TNI Kolonel Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad) di kamar 419. Saat itu korban sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Ta 2021.

Meskipun sudah menunjukkan bahwa ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas, namun empat anggota polisi itu tetap bertindak kasar hingga kaos I Wayan robek bagian depan.

Empat anggota polisi itu kemudian menunjukkan surat perintah dari Kasatrekoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang yang diminta Kolonel I Wayan Sudarsana.

Selanjutnya anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tersebut menggeledah seluruh isi kamar Kol Chb I Wayan Sudarsana termasuk isi tas yang bersangkutan dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. I Wayan sempat menanyakan kenapa tidak membawa anggota PM kalau seandainya ia terlibat kasus, namun tidak dihiraukan.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika dan dibawa ke Mako Hubdam V/Brw Jalan Mayjen Wiyono.

Pagi harinya, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menyusul menuju Hubdam V/Brw untuk menyampaikan permohonan maaf. Ia didampingi Wadan Denpom V-3/ Malang Kapten Cpm Andi Nugroho beserta anggota dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam kesempatan itu, Leonardus mengajak empat orang anggota polisi yang salah tangkap beserta Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Piliang untuk secara langsung meminta maaf kepada Kolonel Chb I Wayan Sudarsana dan TNI AD.

Dalam video yang bereda, usai anggota polisi meminta maaf, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan secara pribadi atas peristiwa salah tangkap. Meski demikian, ia menyerahkan soal sanksi kedinasan kepada Kapolresta Malang Kota.

“Saya pribadi memaafkan, tapi soal kedinasan biar Pak Kapolres, saya tidak mau ikut campur,” ujar Kolonel Chb I Wayan.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata mengaku sudah menyerahkan masalah ini dengan berkoordinasi dengan Polda Jatim.(der)