Kepala Desa Keluhkan Prona Batu

Nur Yuwono (Fathul/MalangVoice)

MALANGVOICE – Proyek Operasi Nasional Agraria masih menuai kontroversi dari kepala desa. Padahal Kota Batu mendapat 1.000 bidang yang akan disertifikasi tahun ini.

Kepala Desa Sumber Gondo, Nur Yuwono, ditemui wartawan di Balai Kota Batu, Selasa (18/8) siang, membenarkan, para kepala desa menolak Pronas itu.

“Seharusnya ada kejelasan soal biaya. Masyarakat tahunya kan gratis, padahal ada biaya-biaya yang ditanggung pemohon,” ungkap Nur Yuwono bersama Kades Punten, Hernanto.

Menurut Nur, biaya pengurusan materai, patok, saksi, dan lain sebagainya, tidak ditanggung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sehingga, bila meminta warga membayar keperluannya sendiri, pihak desa takut disalahkan.

“Kami ingin ada pertemuan antara pihak biro hukum, kejaksaan dan kepolisian juga. Agar kita tahu bagian mana yang tidak ada kesalahan di bidang hukum. Konsekuensi hukum ini kan berbahaya,” tambahnya.

Ia mengakui, Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) sudah pernah mengirim surat penolakan kepada BPN Kota Batu terkait Pronas itu.

“Kami tidak menyalahkan siapa-siapa, hanya meminta kejelasan dan jangan sampai ada masalah,” tandasnya.