Ke Kejari, Pedagang Pasar Blimbing Adukan Praktik Pungli

Kajari Kota Malang, Joko Irianto. (deny)
Kajari Kota Malang, Joko Irianto. (deny)

MALANGVOICE – Sebanyak empat orang pedagang Pasar Blimbing, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Mereka melaporkan dugaan adanya pungli yang dilakukan koordinator pedagang, Rabu (7/12).

Keempat pedagang itu langsung menemui Kajari, Joko Irianto di ruangannya. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing Kota Malang, Kamad, mengatakan, koordinator pedagang menjual kios di Pasar Blimbing setelah adanya perpindahan ke Pasar Pandanwangi.

“Kios itu dijual paling murah Rp 1,25 juta dan paling mahal Rp 20 juta,” ujarnya.

Mereka melaporkan tiga orang beserta bukti yang ada ke kejaksaan.

Menurutnya, kini pedagang pasar yang pindah ke Pandanwangi hanya 15 orang. Sepinya pengunjung membuat pedagang kebanyakan frustasi. Padahal, mereka mengaku sudah pindah sejak kurang lebih enam tahun.

Dikonfirmasi terpisah, Joko Irianto, mengaku akan menampung laporan pedagang. Secepatnya akan melakukan pemeriksaan.

“Kami akan pelajari dulu baru ditindaklanjuti,” tutupnya.