Kejari Kota Malang Investigasi Kasus Dugaan Korupsi BUMD Senilai Rp2,5 Miliar

Ujang Supriyadi
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan investigasi laporan kasus dugaan korupsi salah satu BUMD di Kota Malang.

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi, mengatakan, dalam satu pekan terakhir ini sudah ada lima orang yang diperiksa. Status kelima orang itu masih saksi.

“Kami masih tahap pulbaket salah satu BUMD di Kota Malang. Hari ini Rabu (10/6) ada dua orang yang kami panggil dimintai klarifikasi,” katanya kepada wartawan.

Pada dugaan kasus ini, Ujang mengatakan pihak yang terlibat melakukan investasi dengan pihak ketiga pada periode 2017 hingga 2019. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

“Jadi ada proses kerja sama dengan pihak ketiga tapi uangnya sampai sekarang belum diterima Pemkot Malang. Ada juga modus menutupi kerugian ini dari Pemkot Malang,” jelasnya lebih lanjut.

Meski begitu, Ujang belum bisa meberikan detail BUMD yang dimaksud. Ia mengatakan masih fokus pemeriksaan sehingga kasusnya bisa naik ke penyidikan.

“BUMD yang bergerak di bidang makhluk hidup. Moga-moga nanti bisa cepat naik ke penyidikan. Dan tim audit yang memeriksa lebih lanjut nilai kerugian yang pasti,” tandasnya.(der)