Kehamilan Bunga Terbongkar Setelah di-USG

Pelaku pencabulan saat dimintai keterangan di UPPA Polres Malang (tika)

MALANGVOICE- Terbongkarnya kelakuan Heri Yulianto (40) yang tega mencabuli keponakannya sendiri, Bunga (17) hingga hamil terkuak setelah korban di USG.

Berdasarkan informasi yang didapatkan MVoice, awalnya korban muntah-muntah hingga membuat kedua orang tua memeriksakan Bunga ke dokter.

Dua dokter mengatakan jika Bunga hanya menderita penyakit asam lambung. Tidak puas dengan hasil pemeriksaan, orang tua pun meminta USG.

Hasil USG membuat warga Kepanjen ini kaget bukan kepalang. Pasalnya, terdeteksi janin dalam perut Bunga.

“Usia kandungannya sudah lima bulan. Orang tua tidak terima dan mendesak Bunga mengakui ayah biologis bayi,” jelas Kanit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo SH.

Laki-laki yang baru kembali ke tanah air usai menunaikan ibadah haji ini mengatakan, ayah korban akhirnya melaporkan perbuatan Yuli ke polisi.

Sekitar pukul 14.00, Kamis (13/10) bapak satu anak ini berhasil ditangkap di rumah saudaranya, di Penarukan, Kepanjen.

“Pelaku kami kenakan pasal 81/82 UU 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima tahun, maksimal 15 tahun,” tegas dia.

Baca juga: Waduh, Paman Gagahi Keponakan Hingga Hamil Lima Bulan