Kawal Musim Tanam, KUR BNI Wujudkan Drying Center Petani

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution saat melakukan penanaman padi (Istimewa)

MALANGVOICE – Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengawali Gerakan Mengawal Musim Tanam Oktober 2018 – Maret 2019 (OKMAR 2018/2019) pada Kamis (13/12). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memperkuat komitmen untuk mewujudkan mimpi para petani agar dapat menikmati keberadaan Mesin Pengering Gabah (Dryer).

Mesin itu nantinya dikelola secara bersama-sama dan menjadi sebuah Pusat Pengeringan Gabah (Drying Center) Petani yang bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), di Desa Ternyang, Kecamatan Sumberpucung.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud upaya untuk adanya perlindungan terhadap para petani dari ketidakberdayaan mereka ketika menghadapi sulitnya mengeringkan gabah hasil panen guna menstabilkan harga Gabah Kering Panen (GKP). Untuk itu, memalui BNI untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk pengadaan Dryer atau membangun Drying Center bagi para petani.

“Dengan adanya Dryer dan Drying Center maka petani dapat menjual hasil panennya dalam kualitas Gabah Kering Giling (GKG) yang lebih tinggi nilai jualnya, tapi dengan biaya terjangkau,” ungkapnya.

Gerakan Mengawal Musim Tanam Oktober 2018 – Maret 2019 (OKMAR 2018/2019) di Kabupaten Malang ini, lanjut Darmin, Kabupaten Malang merupakan salah satu dari 38 Kota dan Kabupaten serta 18 Daerah Sentra Produksi Tanaman Pangan yang menjadi daerah implementasi kegiatan tanam raya di Jawa Timur.

“Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi petani dalam hal menjaga harga gabah ketika musim panen, karena tersedianya pembeli siaga atau offtake,” jelasnya.

Sementara, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI, Catur Budi Harto mengatakan, penyaluran KUR BNI ini dan dukungan BNI terhadap Gerakan Mengawal Musim Tanam OKMAR 2018/2019 merupakan wujud kontribusi BNI untuk mensejahterakan petani, melalui penyediaan akses permodalan yang mudah dan murah di sektor pertanian dan perkebunan.

“KUR BNI untuk dryer ini hanya dapat diberikan kepada penerimanya apabila terpenuhi 2 syarat, yaitu Pertama, tidak diberikan untuk perusahaan swasta besar dan tidak digunakan untuk membeli penggilingan padi baru. Kedua, jangka waktu KUR diarahkan selama 3 tahun,” ulasnya.

Gerakan ini, lanjut Catur, diharapkan menjadi salah satu penopang program pemerintah dalam upaya meningkatkan produktivitas petani, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan.

“BNI akan tetap terus mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap petani guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan mandiri,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono. Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Wakil Bupati Malang HM.Sanusi. Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI, Catur Budi Harto. General Manajer Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Bambang Setyatmojo. CEO BNI Wilayah Malang Wiwi Suprihatno, serta lebih dari 500 petani. (Hmz/Ulm)